Minapoli
Sinergi Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan Sukseskan Ekspor Raya Produk Perikanan
Mas

Sinergi Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan Sukseskan Ekspor Raya Produk Perikanan

Tim Minapoli

Tim Minapoli

Kontributor

26 Desember 2025
2 menit baca

Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko\r\nWidodo yang menginginkan pemerintah berperan aktif untuk mendorong ekspor dan\r\nmeningkatkan investasi, Bea\r\nCukai bersama dengan Badan Kar...


Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko\r\nWidodo yang menginginkan pemerintah berperan aktif untuk mendorong ekspor dan\r\nmeningkatkan investasi, Bea\r\nCukai bersama dengan Badan Karantina Pertanian (Barantan), dan Badan\r\nKarantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM)\r\nmenyukseskan ekspor raya komoditas perikanan di delapan pelabuhan laut utama di\r\nIndonesia yaitu, pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan,\r\nMakassar, Bitung, Bima, Banjarmasin, dan Ambon.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan\r\nbahwa ekspor raya komoditas perikanan yang berlangsung dari tanggal 18-26\r\nNovember 2019 diikuti oleh 154 perusahaan eksportir.

 “154 perusahaan\r\ntersebut akan mengekspor 962 kontainer dengan total volume hasil perikanan\r\n191.194,95 ton yang menghasilkan nilai devisa ekspor mencapai lebih dari Rp1,5\r\ntriliun,” ungkap Heru. Dirinya menambahkan bahwa komoditas perikanan tersebut\r\nakan diekspor ke 44 negara, di antaranya Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris,\r\nBelanda, Korea Selatan, China, Singapura, Jepang, Hongkong, Srilanka, Taiwan,\r\nPerancis, Equador, Thailand, Turki, Kroasia, Malaysia, Vietnam, dan Australia.

Patut diketahui bahwa keberhasilan ekspor raya komoditas\r\nperikanan ini merupakan buah dari sinergi Bea Cukai, Barantan, dan\r\nBKIPM yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan terhadap impor\r\ndan ekspor komoditas wajib periksa karantina agar memberikan kemudahan bagi\r\npengguna jasa.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang telah\r\ndilakukan pada 5 April 2019, Bea Cukai bekerja sama\r\ndengan Barantan dan BKIPM dalam bidang pertukaran data dan informasi; penguatan\r\nsistem pemeriksaan melalui Indonesia Single Risk Management (ISRM) dan sistem\r\nIndonesia National Single Window (INSW), serta pemanfaatan dan penggunaan\r\nbersama sarana dan prasarana pemeriksaan di tempat pemasukan atau pengeluaran.

Heru menyatakan bahwa acara pelepasan ekspor raya komoditas\r\nperikanan ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang berhasil guna dalam\r\nmendorong ekspor komoditas perikanan. “Kami juga berharap bahwa kerja sama ini\r\ndapat bermanfaat bagi seluruh pihak, terutama bagi pengguna jasa, khususnya\r\nuntuk eksportir komoditi wajib periksa karantina baik yang berada di wilayah\r\nSurabaya maupun di seluruh Indonesia serta ekspor komoditas tersebut dapat\r\ndilakukan secara berkelanjutan,” ungkap Heru.

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

Bea Cukai bersama-sama dengan Kementerian Kelautan dan\r\nPerikanan akan terus berupaya melakukan sinergi untuk dapat memberikan\r\nfasilitasi perdagangan yaitu peningkatan kelancaran arus barang dan perdagangan\r\nsehingga dapat menekan ekonomi biaya tinggi, yang pada akhirnya akan\r\nmenciptakan iklim perdagangan yang kondusif.


Sumber : Tribun News

Tim Minapoli

Ditulis oleh

Tim Minapoli

Kontributor

Pakar di bidang akuakultur dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Aktif berkontribusi dalam pengembangan industri perikanan Indonesia.

Bagikan artikel ini:

Chat dengan Kami

Pilih departemen yang Anda butuhkan