Pakar kelautan dan perikanan Prof Rokhmin Dahuri mengatakan,\r\nhingga saat ini, produksi ikan sebagian besar masih disumbang dari wilayah\r\nSulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua). Untuk produksi ika...
Pakar kelautan dan perikanan Prof Rokhmin Dahuri mengatakan,\r\nhingga saat ini, produksi ikan sebagian besar masih disumbang dari wilayah\r\nSulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua). Untuk produksi ikan tangkap saja,\r\nkawasan Sulampua berkontribusi sebesar 65 persen dari total produksi secara\r\nnasional.
“Namun, potensi perikanan laut dan budidaya di wilayah\r\nSulampua belum optimal dikembangkan, padahal bisa meningkatkan\r\nperekonomian khususnya nelayan dan petambak,” kata Prof Rokhmin yang juga Guru\r\nBesar Fakultas Perikanan dan Kelautan IPB Bogor saat menjadi pembicara\r\ninti pada Focus Group Discussion (FGD) “Hilirisasi Perikanan Wilayah Sulawesi,\r\nMaluku, dan Papua”. FGD itu diadakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia\r\nProvinsi Sulawesi Selatan di Jakarta, Selasa (13/8).
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, \r\nRokhmin menyebutkan, sekitar 40 persen nelayan, terutama nelayan ABK, hidup di\r\nbawah garis kemiskinan atau pengeluaran kurang dari Rp 400 ribu per orang\r\nper bulan. Di wilayah Sulampua juga masih marak pratik illegal, unregulated,\r\nand unreported (IUU) fishing oleh nelayan asing.
Di sisi lain, kata dia, overfishing beberapa jenis\r\nstok sumber daya ikan (SDI) di sejumlah wilayah perairan dan underfishing di\r\ntitik perairan lainnya, sehingga menjadi tempat IUU fishing nelayan\r\nasing.
Para peserta FGD Hilirisasi Perikanan Wilayah Sulawesi,\r\nMaluku, dan Papua berfoto bersama dengan pembicara inti, Prof Rokhmin Dahuri.
Persoalannya adalah sebagian besar atau hampir 90\r\npersen perikanan tangkap merupakan tradisional (low technology and\r\nmanagement). Itu sebabnya, sebagian besar nelayan juga belum menerapkan best\r\nhandling practices ikan hasil tangkapannya. “Akibatnya, kualitas ikan buruk\r\nsehingga harga jual rendah, yang sangat merugikan nelayan,” ujarnya dalam rilis\r\nyang diterima Republika.co.id, Selasa (13/8).
Persoalan lainnya, kata Rokhmin, disparitas sentra produksi\r\nperikanan tangkap (luar Jawa) dengan pasar di Jawa. Mayoritas pelabuhan\r\nperikanan dan TPI di Sulampau bukan merupakan kawasan industri terpadu,\r\nsehingga terkendala persoalan sarana transportasi dan biaya logistik yang\r\nmahal.
“Berangkat dari persoalan-persoalan tersebut, perlu\r\ndilakukan berbagai upaya percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan\r\ndi wilayah Sulampua sebagai basis produksi ikan dari sisi regulasi, teknis,\r\npermodalan hingga pemasaran dan memastikan sektor industrinya teritegrasi dari\r\nhulu hingga ke hilir. Dengan demikian, tidak hanya dibenahi sisi produsennya\r\natau industri pengolahannya saja,” kata menteri kelautan dan perikanan Kabinet\r\nGotong Royong.
Rokhmin yang juga ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia\r\nmenyebutkan, banyak nelayan di beberapa daerah susah menjual ikan, sementara\r\nbanyak pabrik pengolahan ikan malah mengeluh kekurangan bahan baku. “Ke depan,\r\ndalam pembangunan pabrik pengolahan ikan harus ada jaminan pasokan bahan\r\nbakunya lancar," ujar ketua DPP PDIP Bidang Maritim.
Selain itu, kata Rokhmin, faktor sarana dan prasara dari\r\nmulai pelabuhan, kapal dan alat tangkap ikan juga perlu ditingkatkan untuk mengenjot\r\nproduksi, selain membenahi transportasi pengangkutan ikan dari laut lepas ke\r\ndaratan.
Apalagi mengingat, saat ini ekspor produk perikanan\r\nIndonesia masih kalah jauh dari negara lainnya. "Saat ini, Indonesia baru\r\nberada di peringkat ke-14 sebagai pengekspor produk perikanan dunia,"\r\nungkapnya.
Rokhmin menuturkan, sektor budidaya juga belum\r\nmenggembirakan. Ini disebabkan banyak kebijakan di Kementerian Kelautan dan\r\nPerikanan (KKP) yang dinilai tidak kondusif terhadap industri budidaya atau\r\nakuakultur. Menurutnya, sektor perikanan budidaya tidak lagi menjadi prioritas\r\nkebijakan pembangunan dari KKP. Sebab, hampir 75 persen kebijakan dan program\r\nKKP banyak mengatur seputar IUU fishing dan perikanan tangkap.
“Artinya, kalau begitu, tidak perlu budidaya tapi restocking\r\nsaja, atau menambah stok ikan/benih pada perairan yang tingkat penangkapannya\r\ntinggi,” tuturnya.
Rokhmin menyebutkan, regulasi lainnya yang menghambat\r\nadalah Permen KP No. 57/2014 tentang transhipment. Menurutnya, aturan ini\r\ntidak bersahabat karena mematikan usaha budidaya kerapu dan ikan hidup\r\nlainnya.
Adapun perbaikan dengan menerbitkan Permen KP No. 15/2016\r\njuga tidak menyelesaikan masalah. "Peraturan lainnya yang perlu ditinjau\r\nulang adalah Permen KP No. 1/2015 yang nyatanya mematikan budidaya lobster,\r\nkepiting soka, dan kepiting bertelur. Sedangkan Permen KP No.2/2015 menyebabkan\r\npenurunan supply ikan rucah, sebagai pakan untuk budidaya kerapu," \r\npapar ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara itu.
Menurut Rokhmin, kondisi permodalan nelayan dan\r\npetambak juga perlu mendapat perhatian. Pemerintah melalui koperasi, BUMN, atau\r\nswasta harus menjamin ketersediaan sarana produksi bagi nelayan di seluruh\r\nwilayah NKRI, dengan harga relatif murah. Pemerintah juga harus memastikan\r\npasar ikan hasil tangkapan nelayan dengan harga yang menguntungkan nelayan, dan\r\njuga terjangkau oleh konsumen dalam negeri. Caranya, dengan membangun kemitraan\r\nantara industri (pabrik) pengolahan ikan dengan nelayan.

"Untuk permodalan, pemerintah harus menyediakan kredit\r\nkepada nelayan di seluruh wilayah NKRI dengan bunga murah dan persyaratan\r\npinjam relatif lunak,” ujarnya.
\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n
Selama ini, kata Rokhmin, nelayan dianggap tidak bankable,\r\nsehingga pihak perbankan khawatir terjadi kredit macet. "Harus ada\r\nkebijakan afirmatif yang berpihak kepada petani, nelayan dan petambak. Ini\r\ntugas kepala daerah dan kementerian teknis terkait yang harus membina mereka\r\nsehingga bisa produktif dan terhindar dari kredit macet," ujar Prof\r\nRokhmin Dahuri.
Sumber : REPUBLIKA.co.id

Ditulis oleh
Tim Minapoli
Kontributor
Pakar di bidang akuakultur dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Aktif berkontribusi dalam pengembangan industri perikanan Indonesia.
