Budidaya ikan hias ke depan masih prospektif. Sehingga,\r\nbudidaya ikan hias nantinya bisa menjadi leading sektor untuk meningkatkan\r\nkesejahteraan masyarakat dan mendorong ekspor perikanan.Direktu...
Budidaya ikan hias ke depan masih prospektif. Sehingga,\r\nbudidaya ikan hias nantinya bisa menjadi leading sektor untuk meningkatkan\r\nkesejahteraan masyarakat dan mendorong ekspor perikanan.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto\r\nmengatakan, selain mampu menyerap tenaga kerja, budidaya ikan hias diharapkan\r\nbisa menjadi pendorong nilai ekspor perikanan. “Indonesia punya potensi\r\nsumberdaya ikan (SDI) hias sangat besar dan hal tersebut menjadi sangat\r\nstrategis untuk menggenjot penerimaan negara dari sumber devisa atas\r\nekspor ikan hias,” kata Slamet Soebjakto, saat memberikan sambutan\r\npada Focus Group Discussion (FGD) bertema “ Sinergitas Stakeholder\r\nuntuk Pengembangan Ikan Hias Nasional di Jakarta,” di Jakarta, Kamis (25/7).
Slamet mengatakan, kekayaan sumberdaya ikan Indonesia tercatat\r\nsebanyak 4.720 jenis (air tawar maupun laut). Dari jumlah tersebut,\r\nsebanyak 650 jenis adalah ikan hias. Karena itu, untuk\r\nmendorong nilai ekspor ikan hias dibutuhkan sinergitas seluruh stakeholder\r\ndalam pembangunan industri ikan hias nasional baik untuk peningkatan produksi\r\nmaupun mutu ikan hias.
“Dengan potensi sumberdaya ikan hias Indonesia, tidak\r\nberlebihan bila tekad kita untuk menjadi negara produsen dan eksportir ikan\r\nhias terbesar di dunia. Namun tentu saja dalam pengembangannya harus tetap\r\nmelakukan perlindungan dan pelestarian,” papar Slamet.
Slamet juga mengatakan, selama ini sektor budidaya\r\nmampu berkontribusi terhadap peningkatan produksi ikan hias secara\r\nnasional. Sejumlah spesies ikan hias juga\r\nsudah dibudidayakan secara massal. Bahkan, budidayanya\r\npun dilakukan secara bertanggungjawab dengan mengedepankan prinsip-prinsip\r\nakuakultur sebagaimana tertuang dalam Code of Conduct for Fisheries\r\nResponsibility FAO.
Menurut Slamet, seperti halnya dengan budisaya ikan\r\nkonsumsi, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan penerapan CBIB (Cara\r\nBudidaya Ikan yang Baik) bagi pembudidaya ikan hias. CBIB\r\nini mengatur cara pengelolaan budidaya ikan yang bertanggung jawab, ramah\r\nlingkungan, memperhatikan aspek social dan ekonomi, serta kesejahteraan hewan.
“Kami juga menggenjot Unit Pelaksana Teknis (UPT)\r\nDitjen Perikanan Budidaya untuk terus meningkatkan inovasi perekayasaan\r\nteknologi ikan hias diantaranya penerapan teknik hormonal, rekayasa lingkungan,\r\nteknologi reproduksi dan nutrisi serta metode kultur jaringan,”\r\nkata Slamet.
Perlindungan Melalui CITES
Dalam kesempatan tersebut, Slamet\r\nmengatakan, khusus untuk jenis spesies ikan hias yang belum mampu\r\ndibudidayakan dan/atau terancam kelestariannya telah ada mekanisme upaya\r\nperlindungan yang diatur melalui CITES (Convention on International Trade in\r\nEndangered Species of Wild Fauna dan Flora). Perdagangan untuk ikan yang masuk\r\ndalam CITES sudah dilakukan pengawasan yang ketat oleh pemerintah.
“Dalam kesempatan yang baik ini kami berharap stakeholder mampu\r\nmembangun industri ikan hias nasional sehingga menjadikan Indonesia sebagai\r\nprodusen dan eksportir ikan hias nomor satu dunia,” jelas Slamet.
Hal yang hampir sama juga diungkapkan, Kepala Badan\r\nKaratina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina.\r\nMenurut Rina, selama ini tujuan ekspor ikan hias masih didominasik ke\r\nnegara Jepang, Singapore, USA, China, UK, Korea, Malaysia, Jerman, Perancis dan\r\nTaiwan.
Sedangkan jenis ikan air tawar yang paling banyak di\r\nekspor yaitu botia, arwana, discus, cupang, tiger fish, guppy, udang\r\nhias. Kemudian, untuk komoditas ikan hias laut diantaranya udang\r\nhias, angel fish, bintang laut dan jenis invertebrata.
Data KKP menyebutkan, volume ekspor ikan hias tahun\r\n2015 -2018 mencapai 257.862.207 ekor. Negara tujuan didominasi ke\r\nJepang, Singapore, United States, China, United Kingdom, Korea dan Malaysia.
Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon, Tinggal\r\nHermawan mengungkapkan, teknologi-teknologi budidaya ikan hias laut mulai\r\ndikuasi dengan baik sehingga produksi benih berkualitas maupun induk unggul\r\ndapat diproduksi secara massal dan siap dikembangkan di masyarakat.
\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n
“Untuk di BPBL Ambon sudah mampu memproduksi ikan hias\r\nBanggai Cardinal yang sebelumnya masuk daftar CITES karena merupakan ikan\r\nendemik. Namun kami telah mampu kembangkan dengan model budidaya Keramba Jaring\r\nApung (KJA), kemudian untuk ikan nemo atau clowfish dibudidayakan dengan sistem\r\nresirkulasi,” kata Tinggal.
Sumber : Tabloid Sinar Tani

Ditulis oleh
Tim Minapoli
Kontributor
Pakar di bidang akuakultur dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Aktif berkontribusi dalam pengembangan industri perikanan Indonesia.
