Minapoli
KKP dengan Pemda  Aceh Tamiang Jalin Kerjasama Kembangkan Perikanan Budidaya Berkelanjutan
Mas

KKP dengan Pemda Aceh Tamiang Jalin Kerjasama Kembangkan Perikanan Budidaya Berkelanjutan

Tim Minapoli

Tim Minapoli

Kontributor

26 Desember 2025
3 menit baca

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan\r\nPerikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) menjalin\r\nkomitmen dengan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang terkait sinergitas pengembangan\r...

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan\r\nPerikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) menjalin\r\nkomitmen dengan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang terkait sinergitas pengembangan\r\nkawasan perikanan budidaya, khususnya kawasan budidaya udang. Komitmen ini\r\nditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DJPB dengan\r\nPemerintah Daerah Aceh Tamiang di kantor KKP hari Senin (5/8). Kesepakatan\r\ndijalin dalam bentuk pengembangan tambak udang yang berkelanjutan berbasis\r\nklaster.


Sebagaimana diketahui, Kabupaten Aceh\r\nTamiang memiliki kawasan pertambakan yang luas, dimana saat ini sekitar 80% nya\r\nbelum digarap optimal. Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat untuk\r\nmelakukan optimalisasi pemanfaatan melalui pengembangan budidaya udang\r\nberkelanjutan dan berbasis klaster.

Pengembangan budidaya melalui sistem\r\nklaster ini memiliki beberapa keuntungan seperti efisiensi input produksi yang\r\nakan meningkatkan daya saing harga di pasar serta kemudahan dalam hal manajemen\r\ndan transfer teknologi. Selain itu sistem klaster juga meminimalisir terjadinya\r\npenyakit dan memudahkan peningkatan kelembagaan pembudidaya yang terlibat.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya,\r\nSlamet Soebjakto dalam sambutannya menyatakan udang vaname dipilih sebagai\r\nkomoditas yang akan dikembangkan, disamping karena teknologi yang sudah relatif\r\ndikuasai dan mudah diadopsi, juga memiliki pangsa pasar yang luas baik domestik\r\nmaupun ekspor, terutama ke negera Amerika Serikat, Jepang dan Uni Eropa.


“Sistem klaster ini nantinya akan\r\nmemungkinkan proses produksi dilakukan secara terintegrasi. Mulai penggunaan\r\nbenih bersertifikat, penggunaan induk berkualitas, penerapan padat tebar yang\r\ntidak terlalu tinggi, penggunaan obat dan pakan terdaftar, pengelolaan limbah,\r\nsistem biosecurity dan  pengawasan dan\r\npengendalian penyakit. Prinsip ini diperlukan untuk dapat dapat memproduksi\r\nudang yang bermutu, aman dikonsumsi, tidak merusak lingkungan dan berkelanjutan  “ lanjut Slamet.

Slamet menambahkan, guna mewujudkan hal\r\ntersebut, diperlukan dukungan lintas sektor seperti penyediaan infrastruktur\r\nyang memadai, baik jalan, jalur air maupun listrik, pengalokasian kawasan\r\nbudidaya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah\r\nPesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), pengalokasian sabuk hijau serta\r\nkemudahan dan kecepatan layanan perizinan sehingga dapat meningkatkan\r\ninvestasi.

“KKP melalui Badan Layanan Usaha Produksi\r\nPerikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang siap melakukan pendampingan teknis dan\r\ntransfer teknologi kepada masyarakat Aceh Tamiang, khususnya pembudidaya.\r\nDengan transfer teknologi yang tepat, kita harapkan program ini dapat menjadi\r\nsalah satu sumber perekonomian terbesar di Aceh Tamiang dan akan\r\nmensejahterakan masyarakat Aceh Tamiang melalui sektor perikanan budidaya “\r\npungkas Slamet.

Sementara itu Bupati Aceh Tamiang, H.\r\nMursil menyatakan kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan Sumatera\r\nUtara membuat Aceh Tamiang mendapat keuntungan terutama akses pasar dan\r\npenyediaan input produksi yang tidak terlalu jauh. Kondisi ini, menurutnya\r\nyang  membuat potensi Aceh Tamiang layak\r\nuntuk dikembangkan.

 “Aceh Tamiang pernah berjaya dengan budidaya\r\nudang windu, namun sekarang tambak sudah terpangkas pantai hingga 80%. Dengan\r\nnota kesepakatan ini kami harapkan dapat membangkitkan kembali kondisi\r\nperikanan budidaya di Aceh Tamiang “ tutup Mursil.

Sebelumnya pengembangan kawasan budidaya\r\nudang semi intensif berkelanjutan berbasis klaster telah berhasil diterapkan di\r\nDesa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat dengan peningkatan\r\nproduktivitas budidaya semula 50-200 kg/ha menjadi 5.000-10.000 kg/ha. Selain\r\ndi Sulawesi Barat, pengembangan juga dilakukan di Desa Paloh, Kabupaten Sambas\r\nKalimantan Barat, Desa Sejoli, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, dan\r\nyang terbaru dengan melakukan inisiasi kerjasama dengan Badan kerjasama\r\nUtara-Utara, di Sulawesi.

\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n

KKP mendorong konsep klaster untuk\r\nmempercepat pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan potensi perikanan\r\nbudidaya di kawasan kawasan strategis.


Sumber : HUMAS DJPB

Tim Minapoli

Ditulis oleh

Tim Minapoli

Kontributor

Pakar di bidang akuakultur dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Aktif berkontribusi dalam pengembangan industri perikanan Indonesia.

Bagikan artikel ini:

Chat dengan Kami

Pilih departemen yang Anda butuhkan