Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah\r\nProvinsi Riau sepakat menjadikan Kabupaten Meranti sebagai kawasan budidaya\r\nkakap putih nasional. Kawasan ini bahkan memiliki potensi untu...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah\r\nProvinsi Riau sepakat menjadikan Kabupaten Meranti sebagai kawasan budidaya\r\nkakap putih nasional. Kawasan ini bahkan memiliki potensi untuk memproduksi\r\nsekitar 10.500 ton per tahun di lahan seluas 145 hektar.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto\r\nmengungkapkan pemilihan Meranti sebagai sentra kawasan budidaya kakap putih\r\nnasional, selain karena memiliki potensi pengembangan yang besar, juga karena\r\nkomitmen Pemda yang tinggi pada upaya percepatan pembangunan perikanan di\r\ndaerahnya. Penetapan itu juga tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara\r\nDitjen Perikanan budidaya, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah\r\nKabupaten Meranti.
"Kami telah menangkap komitmen dan harapan daerah\r\nmelalui Bupati tentang bagaimana mendorong budidaya laut di Kabupaten Meranti\r\nmengingat potensinya yang sangat besar. Maka, kita buat kesepakatan bersama\r\ndengan memilih komoditas kakap putih sebagai unggulan. Pertimbangannya, karena\r\nkakap putih ini punya pangsa pasar yang luas dan bisa didorong untuk\r\nmenghasilkan devisa,"" ungkap Slamet dalam keterangan tertulis, Senin\r\n(10/2/2020).
Ia juga menambahkan penentuan pusat kawasan budidaya kakap\r\nputih di Kabupaten Meranti diharapkan akan memicu daerah lain menerapkan model\r\nserupa. Menurutnya prinsip pengembangan kawasan ini diharapkan akan memberikan\r\nmultiplier effect yang besar bagi ekonomi dan perluasan tenaga kerja.
"Kita akan pastikan ada multi stakeholders yang\r\nterlibat mulai dari hulu hingga hilir. Termasuk nanti bagaimana membangun\r\njejaring pasar baik untuk lokal maupun ekspor," imbuhnya.

Untuk merealisasikan model yang sama, Slamet meminta Pemda\r\nsegera merampungkan Perda Rencana Zonasi Pemanfaatan Wilayah Pesisir, Laut dan\r\nPulau Pulau Kecil (RZWP3K) untuk menjamin legalitas dan kondusifitas iklim\r\nusaha budidaya laut. Bagi Pemda yang memiliki wilayah pesisir, laut dan atau\r\npulau perlu segera merampungkan pengesahan Perda RZWP3K, karena ini yang akan\r\nmenjamin perlindungan investasi budidaya laut.
"Kalau ini sudah ditetapkan, nanti tinggal kita\r\ntetapkan dimana fokus pengembangannya yang efektif. Selama ini yang jadi\r\nkendala masuknya investasi di usaha budidaya laut salah satunya terkait\r\nkepastian hukum. Jadi ada beberapa kasus, budidaya laut harus tergusur karena\r\nterjadi konflik kepentingan dengan sektor lain," katanya.
Slamet menambahkan, secara nasional potensi indikatif\r\nbudidaya laut mencapai 12,1 juta hektar dengan potensi nilai ekonomi diprediksi\r\nhingga US$150 miliar per tahun, jika seluruhnya mampu dimanfaatkan optimal (di\r\nluar rumput laut). Namun demikian, saat ini pemanfaatan potensi budidaya laut\r\nmasih kurang dari 10%. Dirinya menegaskan bahwa ini yang akan menjadi PR besar\r\ndalam 5 tahun mendatang yakni bagaimana mengoptimalkan potensi yang ada menjadi\r\nsumber ekonomi.
"Untuk komoditas budidaya laut, khususnya kakap putih,\r\norientasi kita memang akan lebih fokus bagi kepentingan ekspor seperti ke\r\nChina, Taiwan, Jepang, USA, dan Uni Eropa. Kawasan yang akan kita kembangkan di\r\nMeranti akan menjadi pilot project nasional, nanti kita lihat hasil proses\r\nbisnisnya seperti apa. Saya optimis, jika mampu kita optimalkan, Indonesia akan\r\nberpeluang menguasai suplai share ekspor kakap putih dan ini akan mendongkrak\r\ndevisa kita secara signifikan," ungkap Slamet.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten\r\nMeranti, Eldy Syahputra mengatakan bahwa potensi untuk pengembangan budidaya laut\r\ndi Kabupaten Meranti mengacu pada Perda Provinsi tentang RZWP3K mencapai 438\r\nhektar.
"Saya kira melalui penetapan Kabupaten Meranti sebagai\r\npusat kawasan budidaya kakap putih, nanti diharapkan ada kontribusi bagi\r\nekonomi daerah," ucap Eldy.
Menurutnya sejak lima tahun belakangan, Pemerintah Kabupaten\r\n(Pemkab) Kepulauan Meranti mulai menggalakkan program budidaya melalui keramba\r\njaring apung. Oleh karenanya, untuk mendorong minat masyarakat, Pemkab\r\nKepulauan Meranti sejak lima tahun terakhir sudah menebar 84 unit KJA dan\r\ndikelola oleh kurang lebih 260 nelayan dengan produksi kakap putih mencapai 60\r\nton per tahun.
"Untuk market, pangsanya sangat menjanjikan. Setiap\r\nkilo-nya bisa dijual dengan harga Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu. Ini untuk\r\npermintaan pasar lokal di Provinsi Riau, apalagi nanti ke depan jika mampu\r\ntembus ekspor dipastikan nilai tambahnya lebih tinggi lagi," tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL)\r\nBatam, Toha Tusihadi, mengatakan pihaknya diberi tanggung jawab untuk menjamin\r\nketersediaan suplai benih kakap putih, diseminasi dan pendampingan teknologi\r\nbudidaya.
Langkah awal yang akan dilakukan, menurut Toha yakni\r\nmemberikan dukungan benih, dan membangun pola segmentasi penyiapan benih. BPBL\r\nBatam juga mendukung upaya merevitalisasi UPTD Balai Benih Ikan Pantai (BBIP)\r\nSelat Panjang yang dilakukan oleh Pemkab Kepulauan Meranti dengan melakukan\r\npendampingan pelaksanaan rehabilitasi sarana dan prasarana serta pendampingan\r\nteknologi produksi benih.
"Sebagai Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perikanan\r\nBudidaya, BPBL Batam berkomitmen untuk merealisasikan Nota kesepakatan yang\r\ntelah dibangun oleh ketiga pihak. Penyediaan benih untuk mendukung pengembangan\r\nkawasan siap kami penuhi. Tim BPBL Batam telah menyiapkan tenaga pendamping,\r\nsehingga BBIP Selat Panjang mampu memproduksi benih secara mandiri," tegas\r\nToha.
Toha menyampaikan bahwa pengembangan pusat kawasan budidaya\r\nlaut di Kepulauan Meranti akan didorong melalui pola segmentasi usaha. Pola ini\r\ndibangun dengan harapan bahwa kedepannya akan terbentuk suatu kawasan budidaya\r\nlaut yang mandiri.
Segmen pertama adalah produksi benih 0,8 cm. Pada segmen\r\nini, saat ini benih 0,8 cm masih mengandalkan produksi dari BPBL Batam. Mulai\r\ntahun 2020 ini, BPBL Batam akan mendampingi BBIP sehingga nantinya untuk\r\nkebutuhan benih mampu dipenuhi dari balai ini. Sedangkan untuk segmen kedua,\r\nproduksi pendederan di Tambak oleh koperasi/Pokdakan produsen benih. Tugas dari\r\nPokdakan ini adalah memproduksi benih ukuran 8 cm (siap tebar di KJA) dari\r\nbenih ukuran 0,8 cm.
"Pada segmen ini telah dilakukan penebaran perdana sebanyak\r\n100.000 ekor dengan targetkan produksi benih ukuran 8 cm minimal 40.000 ekor.\r\nKami menargetkan dalam tahun 2020 ini ada 3 siklus penebaran. Nantinya dari\r\npembesaran KJA dapat mencapai paling tidak 20 ton dan tenaga kerja yang\r\nterlibat diperkirakan minimal 50 orang ", imbuh Toha.
Selanjutnya segmen ketiga adalah usaha pembesaran di Keramba\r\nJaring Apung (KJA). Hasil produksi dari tiga siklus penebaran ini diproyeksikan\r\nmampu menghasilkan ikan konsumsi sebesar 40 ton sampai 60 ton.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Kelautan dan\r\nPerikanan Provinsi Riau, Herman, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi\r\nberkomitmen untuk mewujudkan Meranti sebagai pusat kawasan budidaya kakap putih\r\nnasional. Menurutnya, tahun ini Pemprov akan mengalokasikan anggaran sekitar\r\nRp. 1 milyar untuk mendukung program ini.
\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n
"Harapan nanti melalui pengembangan kawasan budidaya\r\nkakap putih ini akan ada multiplier effect baik bagi ekonomi lokal, daerah dan\r\nnasional," tandas Herman.
Sumber: Detik.com

Ditulis oleh
Tim Minapoli
Kontributor
Pakar di bidang akuakultur dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Aktif berkontribusi dalam pengembangan industri perikanan Indonesia.
