Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kurun lima tahun ke\r\ndepan akan menjadikan akuakultur sebagai salah satu prioritas kebijakan lima\r\ntahun ke depan. Guna membangun akuakultur dengan optimal...

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kurun lima tahun ke\r\ndepan akan menjadikan akuakultur sebagai salah satu prioritas kebijakan lima\r\ntahun ke depan. Guna membangun akuakultur dengan optimal, Menteri Kelautan dan\r\nPerikanan Edhy Prabowo berdialog dan menerima masukan sejumlah pelaku usaha\r\nsektor perikanan budidaya.
Beragam masukan untuk perikanan budidaya disampaikan\r\noleh pelaku usaha dan asosiasi akuakultur berbagai komoditas perikanan. Diantaranya\r\nasosiasi budidaya ikan hias, udang, kerapu, catfish, bandeng, rumput laut,\r\nmutiara, pakan ikan, benih ikan, obat ikan, serta pengolahan dan pemasaran\r\nproduk.
Seperti yang diungkapkan Muhammad dari Dunia Air Tawar\r\nTaman Mini Indonesia Indah (TMII) yang mengusulkan agar Menteri Edhy\r\nmempertimbangkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014\r\ntentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke dalam\r\nWilayah Negara Republik Indonesia. Sedangkan, Sugiarto, Direktur Nusatic\r\nIndonesia mengatakan, Indonesia memiliki potensi ikan hias yang besar\r\nnamun masih kalah dibandingkan dengan Singapura. “Saat ini, Singapura\r\nmerupakan eksportir ikan hias terbesar di dunia. Padahal, 70 persen dari\r\nikan hias tersebut merupakan hasil produksi Indonesia.,” kata Sugiarto, di\r\nJakarta, Rabu (27/11).
Menurut dia, Singapura bisa jadi nomor 1 di dunia\r\nkarena punya pameran ikan hias yang besar yaitu Aquarama. “Pada tahun 2017,\r\nkami telah berkumpul dengan asosiasi supaya ikan hias Indonesia bisa di branding\r\nuntuk dunia. Kami mengadakan pameran Nusatic tapi terkendala pembiayaan\r\nvenue-nya," kata Sugiarto. Dia juga mengatakan, ikan hias\r\nsangat potensial dikembangkan karena terdiri dari banyak UMKM. Karena itu,\r\ndengan membangun industri ikan hias UMKM pun akan terbangun.
Sedangkan Andi Tamsil dari Shrimp Club Indonesia (SCI)\r\nmengungkapkan, budidaya udang siap untuk dikembangkan. Kendati siap\r\ndikembangkan, hingga saat ini masih ada kendala pada perizinan. Bahkan, Perda\r\ndi beberapa daerah masih memberatkan para pengusaha tambak udang. “Karena\r\nmasih terdapat izin yang berbelit-belit, kami meminta pemerintah\r\nmenyederhanakan aturan-aturan serupa sehingga usaha budidaya udang dapat\r\ndi akselerasi dengan cepat,” paparnya.
Trisno dari Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia (ASBUMI)\r\nmenyampaikan persoalan yang dihadapi oleh para pembudidaya mutiara. \r\nMenurut Trisno, saat ini para pembudaya mutiara yang banyak terdapat di daerah\r\nterpencil keberatan dengan permintaan dari pemerintah untuk melakukan perizinan\r\nterminal khusus di jetty-jetty kecil yang mereka miliki. “Padahal kan\r\njetty-jetty itu kecil, sedangkan biaya untuk izin itu mahal. Tidak mungkin kita\r\nlakukan. Saya harap ada perhatian dari Pak Menteri karena aturan ini sangat\r\nmengganggu kita di budidaya mutiara,” jelasnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo\r\n menyatakan, akan menampung semua masukan para pelaku usaha perikanan\r\nbudidaya. “Terkait permintaan izin khusus untuk ikan-ikan budidaya tertentu,\r\nsecara prinsip kami telah mempelajari peraturan terkait dan akan segera\r\nmerumuskan kebijakan terbaik. Pengawasannya pun akan diperketat,” kata Edhy.
Edhy juga sependapat dengan masukan yang terkait branding\r\nikan hias Indonesia untuk memperbesar pasar global. “Negara harus dorong\r\ndan saya sangat dukung ini,” ujarnya.
Menteri Edhy juga mengapresiasi persiapan para pembudidaya\r\nudang. “Memang langkah awal yang paling siap untuk dibudidayakan adalah\r\nudang. Tapi tidak hanya udang, ada beberapa komoditas. Mohon masukan dari\r\nbapak/ibu semua,” katanya.
Terkait dengan kendala perizinan yang dialami oleh para\r\npelaku usaha terkait dengan peraturan daerah (Perda), Edhy akan\r\nsegera mengkoordinasikannya dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait.\r\nDiharapkan, ke depannya tidak ada lagi perizinan Pemda yang menghambat atau\r\nberlawanan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengoptimalkan perikanan\r\nbudidaya. "Pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk menyederhanakan\r\nperizinan. Meskipun begitu, kami tekankan agar para pelaku usaha menjaga\r\nkomitmennya untuk patuh terhadap aturan dan menjaga keberlanjutan,” jelasnya.
\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Perikanan\r\nBudidaya Slamet Soebjakto mengatakan, agar para pelaku usaha terus semangat\r\nuntuk membangun akuakultur ke depannya. Segala usulan yang telah disampaikan akan\r\nditampung dan dipertimbangkan oleh pemerintah. “Kami mengharapkan bersama-sama\r\nmembangun akuakultur ke depan. Ini adalah era kita untuk membangun akuakultur,”\r\npapar Slamet.
Sumber : Tabloid Sinar Tani

Ditulis oleh
Tim Minapoli
Kontributor
Pakar di bidang akuakultur dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Aktif berkontribusi dalam pengembangan industri perikanan Indonesia.
