Belum genap satu bulan dan masih di masa pandemi COVID-19,\r\nKabupaten Natuna Provinsi, Kepulauan Riau, kembali melakukan aktivitas ekspor\r\nikan kerapu ke Hongkong melalui PT Putri Ayu Jaya tepatny...
Belum genap satu bulan dan masih di masa pandemi COVID-19,\r\nKabupaten Natuna Provinsi, Kepulauan Riau, kembali melakukan aktivitas ekspor\r\nikan kerapu ke Hongkong melalui PT Putri Ayu Jaya tepatnya check point di\r\nSedanau, Bunguran Barat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan\r\nPerikanan (KKP) yang selalu berupaya membantu kami, sehingga aktivitas ekspor\r\nini dapat terus berjalan lancar meskipun dalam situasi sulit di tengah pandemi\r\nCOVID-19,” ujar Eko Prihananto, pemilik PT Putri Ayu Jaya, Jumat (15/5).
Eko mengatakan, melalui surat permohonan yang telah\r\ndikirimkan oleh KKP kepada gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, seluruh\r\naktivitas usahanya lancar. Termasuk dalam hal distribusi dan penyerapan hasil\r\npanen ikan kerapu, hingga memenuhi permintaan negara tujuan ekspor.
Melalui jalur laut, aktivitas ekpor ikan kerapu ke Hongkong\r\ndapat kembali dilakukan tanggal 11-12 Mei 2020 kemarin dengan kapasitas ekspor\r\nmencapai 17,3 ton atau senilai USD $ 103.872. Aktifitas ekspor sebelumnya\r\nsenilai USD $ 93.984, sehingga selama pandemi ini, nilai ekspor kerapu dari\r\nKabupaten Natuna sebanyak USD $ 197.856 atau Rp 2,9 milyar lebih.
Aktivitas ekspor ikan kerapu ini menggunakan 2 buah kapal\r\nberbendera Hongkong yakni kapal MV. Cheung Kam Wah dan Cheng Wai Hing. Kedua\r\nkapal tersebut sudah mendapat izin dari KKP dan surat karantina dari kantor\r\nkesehatan pelabuhan Sedanau. Aktivitas ekspor tersebut selain dihadiri petugas\r\ndari KKP dan Karantina Pelabuhan juga dihadiri Syahbandar Sedanau, Bea dan\r\nCukai, Imigrasi dan TNI AL.
Dengan mengantongi beberapa izin yang diperlukan, kedua\r\nkapal tersebut dikatakan sudah memenuhi prosedur untuk mengangkat kerapu hidup\r\ndan telah menjalani masa karantina selama 14 hari serta telah melengkapi\r\nadministrasi keimigrasian.
Ikan kerapu hasil panen yang diserap untuk memenuhi\r\npermintaan ekspor ini tersebar di beberapa kecamatan diantaranya kecamatan\r\nBunguran Barat, Bunguran Timur, Midai, Serasan, Pulau Tiga, Pulau Laut dan\r\nSubi.
“Posisi Natuna sangat strategis karena dekat dengan negara\r\ntujuan ekspor sehingga dapat memenuhi permintaan restoran-restoran dari\r\nHongkong, yang saat ini beberapa telah dibuka kembali. Dari aktifitas ekspor\r\ntersebut dapat mendongkrak ekonomi masyarat pembudidaya Kabupaten Natuna di masa\r\nyang sulit ini,” ungkap Eko.
Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto di Jakarta\r\n(16/5) menjelaskan bahwa kinerja ekspor ikan kerapu di tengah pandemi ini bisa\r\nterus berjalan dengan lancar apabila semua pihak yang terkait bisa saling\r\nkoordinasi dan bersinergi.
“Dari informasi yang kami peroleh, saat ini beberapa\r\nrestoran di Hongkong dan China telah dibuka kembali dan permintaan ikan kerapu\r\ndari negara tujuan ekspor sudah mulai rutin, artinya kinerja ekspor ikan kerapu\r\njuga akan mulai kembali normal. Dengan potensi budidaya ikan kerapu di\r\nKabupaten Natuna dan posisinya dekat dengan Hongkong, maka akan meningkatkan\r\nkinerja ekspor, tentunya secara bersamaan akan menaikkan devisa negara di\r\ntengah menurunnya pendapatan negara dari ekspor sekarang ini,” jelas Slamet.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten\r\nNatuna, Zakiman mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna menyambut baik\r\naktivitas ekspor kerapu ini, asalkan dengan tetap memperhatikan protokol atau\r\nStandar Operasional Prosedur Pencegahan Virus COVID-19 yang telah ditetapkan.
\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n
“Aktivitas ekspor ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat\r\npesisir Kabupaten Natuna di tengah pandemi ini, apalagi sebentar lagi menjelang\r\nHari Raya Idul Fitri, tentu ini momen sangat pas sekali,” ujar Zakiman.
Sumber: KKP News

Ditulis oleh
Tim Minapoli
Kontributor
Pakar di bidang akuakultur dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Aktif berkontribusi dalam pengembangan industri perikanan Indonesia.
