Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset\r\ndan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), tengah mempersiapkan\r\nskema Desa Inovasi di Kabupaten Aceh Tamiang.Langkah ini...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset\r\ndan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), tengah mempersiapkan\r\nskema Desa Inovasi di Kabupaten Aceh Tamiang.
Langkah ini diambil mengingat adanya ketidakstabilan sistem\r\npra produksi, sistem produksi, sistem pemasaran dan distribusi barang pada\r\npusat produksi dan pasar perikanan karena dampak dari Pandemi Covid-19.
“Pada pusat-pusat perikanan tertentu, seperti tempat\r\npendaratan ikan, sistem produksi tetap berjalan, namun sistem distribusi dan\r\npemasaran terganggu, sehingga suplai hasil perikanan pada sentra produksi\r\nmelimpah,’’ tutur Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja, Rabu (20/5)
Dengan adanya Desa Inovasi pada pusat-pusat perikanan\r\ntersebut, diharapkan dapat menciptakan keseimbangan baru dalam berbisnis hasil\r\nperikanan. Termasuk dalam hal bertransaksi maupun berproduksi, sehingga\r\ntercipta relasi sosial maupun jaringan sosial baru yang terbentuk di desa-desa\r\npusat perikanan tersebut.
Untuk membangun Desa Inovasi, Balai Besar Riset Sosial\r\nEkonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP), yang merupakan unit pelaksana tugas\r\n(UPT) BRSDM, tengah mendata dan mengolah informasi pada desa-desa pusat\r\nkegiatan perikanan. Dalam pengumpulan data, peneliti BBRSEKP dibantu oleh\r\nPenyuluh Perikanan Kabupaten Aceh Tamiang. Realisasi kerja sama pengumpulan\r\ndata dilakukan melalui Zoom Meeting dengan penyuluh dilanjutkan dengan\r\npengumpulan data lapangan yang dilakukan sesuai dengan protokol penanganan\r\nCovid-19.
Di Aceh Tamiang, terdapat 6 desa yang tengah diambil\r\ndatanya, yakni Desa Kampung Seuneubok Aceh Kecamatan Bendahara; Desa Kampung\r\nBandar Khalifah Kecamatan Bendahara; Desa Kampung Matang Seuping Kecamatan\r\nBanda Mulia; Desa Kampung Alur Nunang Kecamatan Banda Mulia; Desa Kampung Alue\r\nSentang Kecamatan Manyak Payed; Desa Kampung Ujong Tanjong Kecamatan Manyak\r\nPayed; Desa Kampung Sungai Kuruk III Kecamatan Seruway dan Desa Kampung Baru\r\nKecamatan Seruway.
“Penyuluh perikanan berperan penting untuk membantu\r\npengumpulan data dan informasi (sekunder dan primer) dalam situasi kondisi\r\ndaerah yang dilanda Covid-19. Tentu, informasi data dan informasi yang\r\ndikumpulkan telah disiapkan dengan baik oleh tim peneliti,” papar Peneliti\r\nUtama BBRSEKP Armen Zulham.
Nantinya, pada desa inovasi itu, penyuluh perikanan menjadi\r\ntokoh sentral pendorong partisipasi pelaku usaha memanfaatkan inovasi. Dan tak\r\nkalah pentingnya, penyuluh menjadi pengawal desa inovasi serta menjadi mitra\r\npeneliti BRSDM untuk menyampaikan kendala pemanfaatan inovasi dan bersama\r\npeneliti ikut memperbaiki inovasi tersebut. Agar rencana pembangunan Desa\r\nInovasi dapat terwujud, tentu peneliti BBRSEKP akan membangun kelembagaan\r\nimplementasi model inovasi pada desa inovasi.
Data dan informasi yang dikumpulkan menjadi acuan dalam\r\nmembangun desa inovasi di Kabupaten Aceh Tamiang. Melalui Desa Inovasi\r\nperikanan juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat perikanan\r\ndi masa depan maupun dalam situasi bencana. Terlebih masyarakat perikanan\r\nberaktivitas pada usaha informal yang sangat rentan karena pengaruh pandemi\r\nCovid-19. Sebagian mereka dalam keseharian tidak memiliki aset dan kehidupan\r\nmereka tergantung pada aktivitas dan upah harian. Kondisi ini sangat rentan dan\r\nmengganggu keberlanjutan usaha serta pendapatan mereka.
Lebih lanjut dijelaskan Armen, skema Desa Inovasi Perikanan\r\nterbagi dalam dua alternatif. Alternatif pertama yakni budidaya udang organik,\r\nyang meliputi pembentukan entitas pembudidaya udang organik, pembentukan\r\nentitas masyarakat yang memproduksi probiotik (Rica dan Udang), serta membangun\r\nkerja sama blockchain udang organik (sertifikasi kawasan udang organik dan\r\npembelian hasil produksi).
\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n
Alternatif kedua yakni budidaya udang windu, yang meliputi\r\npembentukan entitas pembudidaya udang windu, pembentukan entitas pembudidaya\r\nyang menerapkan manajemen pola tanam serentak & manajemen pengelolaan air,\r\nserta membangun kerjasama dengan pengusaha e-dagang dalam pengadaan input dan\r\npenjualan hasil.
Sumber: KKP News

Ditulis oleh
Tim Minapoli
Kontributor
Pakar di bidang akuakultur dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Aktif berkontribusi dalam pengembangan industri perikanan Indonesia.
