Target pemerintah untuk menggenjot volume ekspor udang\r\nhingga 250 % dapat dicapai jika investasi tambak udang dipermudah.Hal itu terungkap pada pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi\r\nPraktisi Akua...

Target pemerintah untuk menggenjot volume ekspor udang\r\nhingga 250 % dapat dicapai jika investasi tambak udang dipermudah.
Hal itu terungkap pada pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi\r\nPraktisi Akuakultur (FKPA) masa bakti 2019-2024 di Bandar Lampung, Kamis (6/11)\r\noleh Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan\r\nLampung Rusnanto.
“Kita, investor tambak udang mendukung penuh program\r\npemerintah pusat yang menargetkan kenaikan ekspor udang hingga dua setengah\r\nkali lipat dari sekarang,” ujar Ketua Shrimp Club Lampung (SCL) Ali Kukuh yang\r\nmemberi sambutan pada acara tersebut.
Target tersebut, lanjut Ali, bisa tercapai jika pemerintah\r\nmempermudah investasi tambak udang. Investor tidak minta keringanan atau pun\r\npembebasan pajak seperti pada investasi sektor lainnya. Yang diharapkan\r\npetambak hanya penyederhanaan perizinan, karena banyak pemerintah\r\ndaerah yang menerbitkan berbagai peraturan memberatkan investor.
Dicontohkan, adanya Perbup Lampung Selatan soal kewajiban\r\nmengurus IMB tambak. Tidak saja bagi tambak yang akan dibangun, tetapi juga\r\ntambak yang sudah beroperasi sejak tahun 1990-an pun harus mengurus dan\r\nmembayar biaya IMB-nya.
Ali menegaskan, proses perizinan yang begitu rumit dan\r\nberbelit-belit menjadi kendala utama dalam pengembangan tambak baru. “Jadi\r\nprogram KKP tersebut akan terealisasi jika ada harmonisasi dan penyederhanaan\r\nperaturan dari pusat hingga ke daerah. Jangan sebaliknya, pemerintah pusat\r\nmempermudah perizinan, di daerah malah mempersulit. Ini tentu tidak sejalan,”\r\ntambahnya mengingatkan.
Fasilitasi Lahan
Senada dengan Ali Kukuh, Ketua Ikatan Petambak Pantai Barat\r\nSumatera (IPPBS) Agusri Syarief menyatakan, untuk mencapai target tersebut\r\nterdapat empat komponen yang harus tersedia, yakni modal, SDM, teknologi dan\r\nlahan. Untuk modal, teknologi dan SDM, petambak mampu menyediakannya. Bahkan\r\nbanyak investor tambak yang tidak menggunakan kredit perbankan dalam membangun\r\ntambak baru karena perbankan menilai usaha tambak berisiko tinggi.
Namun untuk lahan, Agus berharap, pemerintah memfasilitasi\r\nmelalui penyederhanaan peraturan dan perizinan sehingga investor tidak\r\nmengalami kesulitan untuk membuka tambak baru. Termasuk kepastian rencana umum\r\ntata ruang (RUTR) agar pengusaha bisa menyusun rencana pegembangan usaha yang\r\ndetail.
Kesulitan soal perijinan dan ketidakjelasan tata ruang yang\r\ndiungkapkan Ali Kukuh dan Agusri itu seakan ironi dengan fakta prestasi\r\nproduksi udang dan kontribusi nilai ekspor udang di Lampung. Kepala Balai\r\nKarantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan\r\nLampung Rusnanto menyatakan, potensi lahan untuk tambak udang di Lampung\r\nmencapai 64 ribu ha, baru 10% yang sudah dimanfaatkan. Namun kenyataannya,\r\nLampung sudah menempati daftar 10 provinsi produsen udang terbesar nasional.
“Dengan hanya memanfaatkan 10% potensi lahan, nilai\r\nekspor udang dari Lampung mencapai Rp 2 triliun per tahun dan merupakan\r\nkomoditas ekspor terbesar dengan kontribusi sebesar 70% dari total ekspor\r\nprovinsi Lampung,” urai Rusnanto saat menyampaikan sambutan.
Hingga September 2019, Lampung sudah mengekspor udang\r\nsebanyak Rp 1,5 triliun. Ia berharap hingga akhir tahun total nilai ekspor\r\nudang Lampung melampaui Rp 2 triliun, atau minimal sama dengan tahun lalu.
Fasilitasi Lahan
Senada dengan Ali Kukuh, Ketua Ikatan Petambak Pantai Barat\r\nSumatera (IPPBS) Agusri Syarief menyatakan, sebagai pelaku usaha udang pihaknya\r\nmendukung sepenuhnya program KKP yang disampaikan Direktur Jenderal Perikanan\r\nBudidaya KKP Slamet Soebjakto pada Seminar Udang di IPB Bogor, baru-baru ini.
Agus berharap, pemerintah memfasilitasi melalui\r\npenyederhanaan peraturan dan perizinan sehingga investor tidak mengalami\r\nkesulitan untuk membuka tambak baru. Termasuk kepastian rencana umum tata ruang\r\n(RUTR) agar pengusaha bisa menyusun rencana pegembangan usaha yang detail.
\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n
Ia mengakui, belakangan ini usaha tambak udang banyak\r\nmenghadapi kendala, seiring banyaknya serangan penyakit dan jatuhnya harga jual\r\nudang. Tetapi Agus yakin, dengan sinergi antara pelaku usaha (investor),\r\npraktisi (anggota FKPA) dan pemerintah, ke depan penyakit bisa dikendalikan.
Artikel Asli : Trobos Aqua

Ditulis oleh
Tim Minapoli
Kontributor
Pakar di bidang akuakultur dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Aktif berkontribusi dalam pengembangan industri perikanan Indonesia.
